Penambangan Berwawasan Lingkungan

Tahapan Kegiatan Penambangan

Kegiatan penambangan sudah tentu akan merubah bentuk bentang alam. Namun hal itu tidak berarti merusak lingkungan, karena sifatnya hanya sementara dan pada akhir kegiatan penambangan lahan tersebut akan direhabilitasi kembali. Hal ini bisa terjadi apabila kegiatan penambangan tersebut dirancang dan dikelola dengan baik dengan memperhatikan keseimbangan dan daya dukung lingkungannya.

Tahapan Kegiatan Penambangan

Dalam suatu kegiatan penambangan biasanya terdiri dari beberapa tahapan, yaitu tahap persiapan, tahap eksploitasi dan terakhir, yang merupakan bagian tak terpisahkan, adalah tahap reklamasi/rehabilitasi lahan pasca penambangan.

1. Tahap Persiapan Penambangan

Tahap persiapan biasanya didahului dengan kegiatan pengangkutan berbagai jenis peralatan tambang, termasuk bahan-bahan bangunan untuk pembuatan perkantoran, gudang, perumahan (jika ada) dan fasilitas-fasilitas tambang yang lain, pembukaan lahan (land-clearing), dan selanjutnya adalah pembuatan/pembukaan jalan tambang.

Pada kegiatan pembukaan lahan perlu diperhatikan kemiringan dan kestabilan lereng, bahaya erosi dan sedimentasi (karena penebangan pepohonan, terutama saat musim hujan), serta hindari penempatan hasil pembukaan lahan terhadap sistem drainase alam yang ada.

Demikian pula pada saat pembuatan jalan tambang. Lokasi pembuatan fasilitas tambang, seperti perkantoran, gudang, dan perumahan perlu memperhatikan kondisi tanah/batuan dan kemiringan lerengnya. Sedapat mungkin hindari lokasi yang berlereng terjal dan kemungkinan rawan longsor.

2. Tahap Eksploitasi

Kegiatan yang dilakukan pada tahap ini utamanya berupa penambangan/penggalian bahan tambang dengan jenis dan keterdapatan bahan tambang yang berbeda-beda. Dengan demikian teknik/tata cara penambangannya berbeda-beda pula. Bahan tambang yang terdapat di daerah perbukitan, walaupun jenisnya sama, misalnya pasir, teknik penambangannya akan berbeda dengan deposit pasir yang terdapat di daerah pedataran, apalagi yang terdapat di dalam alur sungai.

Dengan mengetahui dan kemudian memperhitungkan seluruh data-data tersebut, maka dapat ditentukan teknik penambangan yang sesuai, sehingga dampak negatif terhadap lingkungan akibat kegiatan penambangan dapat dihindari atau ditekan sekecil mungkin.

Apa itu Imperialisme?

3. Tahap Reklamasi

Kegiatan reklamasi tidak harus menunggu sampai seluruh kegiatan penambangan berakhir, terutama pada lahan penambangan yang luas. Reklamasi sebaiknya dilakukan secepat mungkin pada lahan bekas penambangan yang telah selesai dieksploitasi, walaupun kegiatan penambangan tersebut secara keseluruhan belum selesai karena masih terdapat deposit bahan tambang yang belum ditambang. Sasaran akhir dari reklamasi adalah untuk memperbaiki lahan bekas tambang agar kondisinya aman, stabil dan tidak mudah tererosi sehingga dapat dimanfaatkan kembali.

Dalam beberapa kasus, lahan bekas penambangan tidak harus seluruhnya direvegetasi, namun dapat dimanfaatkan untuk tujuan lain, seperti misalnya menjadi kolam persediaan air, padang golf, perumahan, dan sebagainya apabila dinilai lebih bermanfaat atau sesuai dengan rencana tata ruang. Oleh karena itu, sebelum merencanakan reklamasi, sebaiknya berkonsultasi dahulu dengan pemerintah daerah setempat, pemilik lahan atau instansi terkait lainnya.

Sumber Blog: Kanal Hub – Tahapan Kegiatan Penambangan Berwawasan Lingkungan

You May Also Like

About the Author: Sumber

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

bobo77